Label

Selasa, 23 Agustus 2016

NASIB PERDA DINIYAH TIDAK JELAS PADAHAL INI PELUANG PENERAPAN FULL DAY SCHOOL

Siswa madrasah diniyah mengikuti pelajaran dengan antusias .
 FOTO: MDT AL JAMAAH 2008




PERLU SINERGISITAS
BANDUNG – Peraturan Daerah mengenai Pendidikan Diniyah di Kabupaten Bandung belum berjalan maksimal. Kepala Madrasah Al-Jama'ah Ust Iyep Jumhur mengatakan, belum ada sinergitas antara dinas pendidikan dan Kementerian Agama.
Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya sekolah SMP Negri maupun Swata yang belum menjadikan Izajah Diniyah menjadi salah satu syarat diterima masuk sekolah SMP, hal ini yang mengakibatkan menjadi kurangnya motifasi bagi orang tua siswa untuk mendorong anak anaknya masuk madrasah Diniyah sehingga sampai saat ini masih banyak siswa SD yang tidak belajar di madrasah Diniyah padahal di Perda  maupun Perbub jelas jelas mewajibkan masuk Diniyah.

Semestinya Dinas pendidikan dapat bersinergi dengan Kementrian agama sehingga rencana Mentri Pendidikan untuk menerapkan program Full Day School dapat dijalankan dengan cara anak SD sepulang sekolah wajib mengikuti program pendidikan Madrasah sampai sore hari.
Semoga tulisan ini menjadi insfirasi semua pihak.

****Abu Faturohman Hanifah****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar