Label

Tampilkan postingan dengan label RUBRIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUBRIK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Agustus 2016

NASIB PERDA DINIYAH TIDAK JELAS PADAHAL INI PELUANG PENERAPAN FULL DAY SCHOOL

Siswa madrasah diniyah mengikuti pelajaran dengan antusias .
 FOTO: MDT AL JAMAAH 2008




PERLU SINERGISITAS
BANDUNG – Peraturan Daerah mengenai Pendidikan Diniyah di Kabupaten Bandung belum berjalan maksimal. Kepala Madrasah Al-Jama'ah Ust Iyep Jumhur mengatakan, belum ada sinergitas antara dinas pendidikan dan Kementerian Agama.
Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya sekolah SMP Negri maupun Swata yang belum menjadikan Izajah Diniyah menjadi salah satu syarat diterima masuk sekolah SMP, hal ini yang mengakibatkan menjadi kurangnya motifasi bagi orang tua siswa untuk mendorong anak anaknya masuk madrasah Diniyah sehingga sampai saat ini masih banyak siswa SD yang tidak belajar di madrasah Diniyah padahal di Perda  maupun Perbub jelas jelas mewajibkan masuk Diniyah.

Semestinya Dinas pendidikan dapat bersinergi dengan Kementrian agama sehingga rencana Mentri Pendidikan untuk menerapkan program Full Day School dapat dijalankan dengan cara anak SD sepulang sekolah wajib mengikuti program pendidikan Madrasah sampai sore hari.
Semoga tulisan ini menjadi insfirasi semua pihak.

****Abu Faturohman Hanifah****

Minggu, 03 April 2016

'Jenazah Siyono Utuh dan tak Bau, Insya Allah Almarhum Syahid'

Rep: Edy Setyoko/ Red: Ilham
dok. Istimewa
Pengangkatan jenazah Siyono
Pengangkatan jenazah Siyono

Berdasarkan sumber REPUBLIKA,COM -- Prosesi pembongkaran makam, hingga pelaksanaan autopsi jenazah Siyono, terduga teroris asal Klaten, mulai dari pukul 06.00 hingga 11.30 WIB, berjalan lancar. Nyaris tak ada satupun orang sekitar makam yang perutnya mual, apalagi meludah akibat mencium bau tak sedap.

Hampir seluruh anggota Kokam (Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah), anggota polisi dari unsur Dalmas maupun Brimob, ataupun pimpinan Ormas Islam, maupun fungsionari PP Muhammadiyah, tidak ada yang mengenakan masker. ''Tidak ada bau menyengat, atau bau tidak sedap dari dalam makam. Semua biasa saja,'' kata Husni Thamrin, fungsionaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, Ahad (3/4).
Menurut Husni, hanya bau samar-samar kurang sedap dari lumpur makam yang tercium. Ini karena dalam makam penuh genangan air. Sehingga wajar kalau makam dibongkar, bau lumpur kurang sedap.
''Kalau kondisi jenazah sendiri masih utuh. Tak mengeluarkan bau kurang sedap sama sekali. Dan, kondisi jenazah masih utuh. Tak melepuh. Tak bengkak. Padahal, almarhum meninggal sudah 23 hari lalu. Insyaallah, almarhum mati syahid,'' tambah Husni Thamrin. (Autopsi Ungkap Siyono Patah Tulang dan Dihantam Benda Tumpul).

Ia sendiri juga heran, hampir ratusan orang sekitar liang kubur almarhum tak mengenakan masker. Padahal, mereka tidak terbiasa dengan menghadapi pembongkaran jenazah. Normal semua. Setelah bekerja membongkar makam, semua orang makan dengan biasa.
Biasanya, kalau terjadi pembongkaran makam selalu mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan, saking tidak sedapnya membuat perut mual, menyebabkan orang muntah-muntah, pusing kepala, dan sebagainya. Dalam jarak ratusan meter saja bau tak sedap cepat tercium. ''Tapi, kali ini tidak terjadi sama sekali. Ya, semoga saja mati syahid almarhum,'' doa Husni Thamrin.

Pemimpin autopsi dari tim Forensix Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Gatot Suharto, juga mengungkap kondisi utuh jazad almarhum. Hanya saja, ia mengungkapkan ada perubahan kondisi fisik setelah meninggal secara tidak wajar.

#KEUTAMAAN-KEUTAMAAN SEDEKAH

Berikut ini penjelasan tentang beberapa keutamaan sedekah :
✔ Malaikat mendoakan orang yang bersedekah agar mendapatkan gantinya :
» اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا «
“Ya Allah, berilah orang yang bersedekah, gantinya!” (HR. Bukhari Muslim)
✔ Orang yang bersedekah ditolong dari setan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« ماَ يُخْرِجُ رَجُلٌ شَيْئًا مِنَ الصَّدَقَةِ حَتىَّ يَفُكَّ عَنْهَا لِحْيَيْ سَبْعِيْنَ شَيْطَانًا »
“Tidaklah seseorang mengeluarkan sedikit dari sedekah hingga keluarlah 70 setan dari kedua rahangnya.” (HR. Ahmad (al-Musnad; 23012), al-Hâkim (al-Mustadrak; 1521), al-Baihaqi (Syu’abul Iman; 3474), dishahîhkan oleh al-Albani dalam Shahîh al-Jami’ (5814))
✔ Sedekah dapat menyembuhkan penyakit.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ »
“Obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah!” (HR. Abû Daud, Thabrani, dan al-Baihaqi dari sekumpulan para sahabat, hadîts hasan lighairihi, lihat Shahîh at-Targhib wat Tarhib (I/182))
✔ Sedekah meredamkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ »
“Sesungguhnya sedekah akan memadamkan murka Allah.” (HR. Turmudzi, Ibnu Hibbân, dihasankan oleh at-Turmudzi, dan didha’ifkan oleh al-Albani, lihat Dha’iful Jami’ (1489))
✔ Sedekah akan memadamkan dosa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ »
“Sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Turmudzi, Ahmad, al-Baihaqi, an-Nasa`i, dishahîhkan oleh al-Albani, lihat Shahihul Jami’ (5136))
✔ Sedekah dapat menjaga kehormatan dan kemuliaan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« ذَبُّوا عَنْ أَعْرَاضِكُمْ بِأَمْوَالِكُمْ »
“Belalah kehormatanmu dengan hartamu!” (HR. al-Khatib dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dishahîhkan oleh al-Albani, lihat Shahîh al-Jami’ (3426))
✔ Sedekah membantumu untuk meraih khusnul khotimah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« صَنَائِعُ الْمَعْرُوْفِ تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ »
“Perbuatan-perbuatan baik akan melindungi dari kematian yang buruk.” (HR. al-Hâkim dengan sanad shahîh (Shahîh al-Jami’ (3795), Thabrani dengan sanad hasan (Shahîh al-Jami’ (3797))
Beliau juga bersabda :
« إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مَيْتَةَ السُّوْءِ »
“Sesungguhnya sedekah memadamkan murka Allah dan mencegah kematian yang buruk.” (HR. Turmudzi, Ibnu Hibbân, At-Turmudzi berkata: ‘Hadîts hasan gharib’, didha’ifkan oleh al-Albani (al-Misykah (1919), al-Irwa` (885), Dha’iful Jami’ (1489))
✔ Sedekah melindungimu dari nyala api.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« كُلُّ امْرِئٍ فِيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتىَّ يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ »
“Setiap orang akan berada di dalam naungan sedekahnya hingga diputuskan perkara di antara manusia.” (HR. Ibnu Hibban, al-Hakim dengan sanad shahîh, berdasarkan syarat Muslim, lihat Shahîh al-Jami’ (4510))
✔ Sedekah melepaskan hutangmu pada hari kiamat.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« مَنْ فَكَّ رِهَانِ مَيِّتٍ عَلَيْهِ الدَّيْنُ فَكَّ اللهُ رِهَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »
“Siapa yang melepaskan hutang seorang mayit yang menanggung hutang, maka Allah akan melepaskan tanggungannya pada hari kiamat.” (HR. Daraquthni, al-Baihaqi, hadîts dha’if (Dha’if at-Targhib wa at-Tarhib (1134))
✔ Sedekah melindungimu dari siksa api neraka.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« يَا عَائِشَة اسِتَتِرِيْ مِنَ النَّارِ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ ,فَإِنَّهَا تَسُدُّ مِنَ الْجَائِعِ مَسَدَّهَا مِنَ الشَّبْعَان »
“Wahai ‘Aisyah, berlindunglah dari siksa api neraka walau dengan sebutir kurma, karena ia menutupi kelaparan dari orang yang lapar dan menggantinya dengan kenyang!” (HR. Ahmad, al-Bazzar, Ibnu Khuzaimah, al-Albani Rahimahullah berkata: Hasan Lighairihi (Shahîh At-Targhib (865))

Selasa, 16 Februari 2016

DAFTAR PESERTA UJIAN DINIYAH TAKMILIYAH 2016

NO
URUT SISWA
NO
INDUK SISWA DINIYAH
NAMA SANTRI JENIS
KELAMIN
TEMPAT
LAHIR
TANGGAL 00/00/2000
LAHIR
L P
9 10 11 12 13 14 15
1 1011.29.01 Adelia Khaerunissa   P Bdg, 26-08-2004
2 1011.30.02 Alya Salsabila   P Bdg, 15-07-2004
3 1011.31.03 Dina Nuraina   P Bdg, 18-06-2003
4 1011.32.04 Egi Putra L   Bdg, 27-09-2003
5 1011.33.05 Gina Nuraeni   P Bdg, 29-08-2003
6 1011.34.06 Iqmal Azhar Nurjaman L   Bdg, 5-May-2004
7 1011.35.07 Iza Ilyas Nugraha L   Bdg, 18-06-2004
8 1011.36.08 Fitrah Ramadhan L   Bdg, 2/11/2003
9 1011.37.09 Rendiawan Iqbal L   Bdg, 18-02-2004
10 1011.38.10 Rendi Ramdani L   Bdg, 18-10-2004
11 1011.39.11 Resyqa Salsa Amalia   P Bdg, 24-04-2004
12 1011.40.12 Rini Angraeni   P Bdg, 28-05-2004
13 1011.41.13 Risma Rismaya   P Bdg, 23-05-2004
14 1011.42.14 Sigit Ramdani L   Bdg, 29-10-2002
15 1011.43.15 Sindi Fujianti   P Bdg, 4/3/2004
16 1011.44.16 Tiara Sulistiani   P Bdg, 8-Jun-2004
17 1011.45.17 Candra Rohmat L   Bdg, 26-08-2003

Selasa, 09 Februari 2016

Sekilas Tentang Madrasah Diniyah


Pengertian Madrasah Diniyah
Sejarah Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa pendidikan keagamaan di sini tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat Muslim. Selama kurun waktu yang panjang, pendidikan keagamaan Islam berjalan secara tradisi, berupa pengajian al-Qur’an dan pengajian kitab, dengan metode yang dikenalkan (terutama di Jawa) dengan nama sorogan, bandongan dan halaqah. Tempat belajar yang digunakan umumnya adalah ruang-ruang masjid atau tempat-tempat shalat “umum” yang dalam istilah setempat disebut: surau, dayah, meunasah, langgar, rangkang, atau mungkin nama lainnya.
Perubahan kelembagaan paling penting terjadi setelah berkembangnya sistem klasikal, yang awalnya diperkenalkan oleh pemerintah kolonial melalui sekolah-sekolah umum yang didirikannya di berbagai wilayah Nusantara. Di Sumatera Barat pendidikan keagamaan klasikal itu dilaporkan dipelopori oleh Zainuddin Labai el-Junusi (1890-1924), yang pada tahun 1915 mendirikan sekolah agama sore yang diberi nama “Madrasah Diniyah” (Diniyah School, al-Madrasah al-Diniyah) (Noer 1991:49; Steenbrink 1986:44). Sistem klasikal seperti rintisan Zainuddin berkembang pula di wilayah Nusantara lainnya, terutama yang mayoritas penduduknya Muslim. Di kemudian hari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itulah yang menjadi cikal bakal dari madrasah-madrasah formal yang berada pada jalur sekolah sekarang. Meskipun sulit untuk memastikan kapan madrasah didirikan dan madrasah mana yang pertama kali berdiri, namun Departemen Agama (dahulu Kementerian Agama) mengakui bahwa setelah Indonesia merdeka sebagian besar sekolah agama berpola madrasah diniyahlah yang berkembang menjadi mad-rasah-madrasah formal (Asrohah 1999:193). Dengan perubahan tersebut berubah pula status kelembagaannya, dari jalur “luar sekolah” yang dikelola penuh oleh masyarakat menjadi “sekolah” di bawah pembinaan Departemen Agama.
Meskipun demikian tercatat masih banyak pula madrasah diniyah yang mempertahankan ciri khasnya yang semula, meskipun dengan status sebagai pendidikan keagamaan luar sekolah. Pada masa yang lebih kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 1964, tumbuh pula madrasah-madrasah diniyah tipe baru, sebagai pendidikan tambahan berjenjang bagi murid-murid sekolah umum. Madrasah diniyah itu diatur mengikuti tingkat-tingkat pendi-dikan sekolah umum, yaitu Madrasah Diniyah Awwaliyah untuk murid Sekolah Dasar, Wustha untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, dan ‘Ulya untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Madrasah diniyah dalam hal itu dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan klasikal jalur luar sekolah bagi murid-murid sekolah umum. Data EMIS (yang harus diperlakukan sebagai data sementara karena ketepatan-nya dapat dipersoalkan) mencatat jumlah madrasah diniyah di Indonesia pada tahun ajaran 2005/2006 seluruhnya 15.579 buah dengan jumlah murid 1.750.010 orang.
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah. Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditindaklanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan memang menjadi babak baru bagi dunia pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Karena itu berarti negara telah menyadari keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di bumi nusantara ini.
Keberadaan peraturan perundangan tersebut seolah menjadi ”tongkat penopang” bagi madrasah diniyah yang sedang mengalami krisis identitas. Karena selama ini, penyelenggaraan pendidikan diniyah ini tidak banyak diketahui bagaimana pola pengelolaannya. Tapi karakteristiknya yang khas menjadikan pendidikan ini layak untuk dimunculkan dan dipertahankan eksistensinya.
Secara umum, setidaknya sudah ada beberapa karakteristik pendidikan diniyah di bumi nusantara ini. Pertama, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (suplemen) yang berada di tengah masyarakat dan tidak berada dalam lingkaran pengaruh pondok pesantren. Pendidikan diniyah jenis ini betul-betul merupakan kreasi dan swadaya masyarakat, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal. Kedua, pendidikan diniyah yang berada dalam lingkaran pondok pesantren tertentu, dan bahkan menjadi urat nadi kegiatan pondok pesantren. Ketiga, pendidikan keagamaan yang diselenggarakan sebagai pelengkap (komplemen) pada pendidikan formal di pagi hari. Keempat, pendidikan diniyah yang diselenggarakan di luar pondok pesantren tapi diselenggarakan secara formal di pagi hari, sebagaimana layaknya sekolah formal.
Ciri-ciri Madrasah Diniyah
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan sub-sistem Madrasah Diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakurikuler Madrasah Diniyah adalah sebagai berikut:
  1. Madrasah Diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan formal.
  2. Madrasah Diniyah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan dan  tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja.
  3. Madrasah Diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
  4. Madrasah Diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
  5. Madrasah Diniyah waktunya relatif singkat, dan warga didiknya tidak harus sama.
  6. Madrasah Diniyah mempunyai metode pengajaran yang bermacammacam.
Kurikulum yang digunakan Madrasah Diniyah
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dna Peraturan pemerintah no 73 tahun 1991 pada pasal 1 ayat 1 disebutkan “Penyelenggaraan pendidikan diluar sekolah boleh dilembagakan dan boleh tidak dilembagakan”. Dengan jenis “pendidikan Umum” (psl 3. ayat.1). sedangkan kurikulum dapat tertulis dan tertulis (pasl. 12 ayat 2). Bahwa Madrasah DIniyah adalah bagian terpadu dari system pendidikan nasional yang diselenggarakan pada jalur pendidikan luar sekolah untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madarsah Diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam, yang dibina oleh Menteri Agama (PP 73, Pasal 22 ayat 3). Oleh karena itu, maka Menteri Agama  d/h Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam menetapkan Kurikulum Madrasah Diniyah dalam rangka membantu masyarakat mencapai tujuan pendidikan yang terarah, sistematis dan terstruktur. Meskipun demikian, masyarakat tetap memiliki keleluasaan unutk mengembangkan isi pendidikan, pendekatan dan muatan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan leingkungan madrasah.
Madrasah diniyah mempunyai tiga tingkatan yakni : Diniyah Awaliyah, Diniyah Wustha dan Diniyah Ulya. Madrasah DIniah Awaliyah berlangsung 4 tahun (4 tingkatan), dan Wustha 2 tahun (2 tingkatan). Input Siswa Madrasah Diniyah Awaliyah diasumsikan adalah siswa yang belakar pada sekolah Dasar dan SMP/SMU.
Sebagai bagian dari pendidikan luar sekolah, Madrasah Diniyah bertujuan :
  1. Melayani warga belajar dapat tumbuh dan berkembangn sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupanya.
  2. Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperluakan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan /atau jenjang yang lebih tinggi, dan
  3. Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah (TP 73 Pasal.2 ayat 2 s.d 3).
Untuk menumbuh kembangkan ciri madrasah sebagai satuan pendidikan yang bernapaskan Islam, amka tujuan madrasah diniyah dilengkapi dengan “memberikan bekla kemampuan dasar dan keterampilan dibidang agama Islam untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan warga Negara”.
Dalam program pengajaran ada bebarapa bidang studi yang diajarkan seperti Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Praktek Ibadah.
Dalam pelajaran Qur’an-Hadits santri diarahkan kepada pemahaman dan penghayatan santri tentang isi yang terkandung dalam qur’an dan hadits. Mata pelajaran aqidah akhlak berfumgsi untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada santri agar meneladani kepribadian nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul dan hamba Allah, meyakini dan menjadikan Rukun Iman sebagai pedoman berhubungan dengan Tuhannya, sesame manusia dengan alam sekitar, Mata pelajaran Fiqih diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina santri untuk mengetahui memahami dan menghayati syariat Islam. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan mata pelajaran yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman santri dengan keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat dan tokoh Islam. Bahasa Arab sangat penting untuk penunjang pemahaman santri terhadap ajaran agama Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dan hubungan antar bangsa degan pendekatan komunikatif. Dan praktek ibadah bertujuan melaksanakan ibadah dan syariat agama Islam.
Kurikulum Madrasah Diniyah pada dasarnya bersifat fleksibel dan akomodatif. Oleh karena itu, pengembangannya dapat dilakukan oleh Departemen Agama Pusat Kantor Wilayat/Depag Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya atau oleh pengelola kegiatan pendidikan sendiri. Prinsip pokok untuk mengembangkan tersebut ialah tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku tentang pendidikan secara umum, peraturan pemerintah, keputusan Menteri Agama dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan madrasah diniyah.
Administrasi Madrasah Diniyah
Administrasi Madrasah Diniyah ialah segala usaha bersama untuk mendayagunkan sumber-sumber, baik personil maupun materil secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di Madrasah Diniyah secara optimal.
      Prinsip Umum Administrasi Madrasah Diniyah
  1. bersifat praktis, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di madrasah DIniyah.
  2. Berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan proses belajar mengajar.
  3. Dilaksanakan dengan suatu system mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
      Ruang Lingkup
  1. Secara makro administrasi pendidikan di Madrasah Diniyah mencakup :
    1. kurikulum
    2. Warga belajar
    3. Ketenagaan
    4. Keuangan
    5. Saran/prasarana/gedung dan perlengkapan lainnya
    6. Hubungan kerjasama dengan masyarakat
  2. Dilihat dari Proses kegiatan pengelolaan dan perlengkapan, maka administrasi pendidikan mencakup :
    1. Kegiatan merencakanan (planning)
    2. Kegiatan mengorganisasikan (Organizing)
    3. Kegiatan mengarahkan (Directing)
    4. Kegiatan Mengkoordinasikan (Coordinating)
    5. Kegiatan mengawasi (Controling), dan
    6. Kegiatan evaluasi
      Peranan Pimpinan
Dalam pelaksanaan administrasi termasuk administrasi pendidikn diperlukan seorang pimpinan yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dilihat dari segi pengetahuan, keterampilan maupun dari sikap.
Hal ini diperukan, karena pimpinan harus menciptakan dan melaksanakan hubungan yang baik antara :
  1. Kepala madrasah dengan guru
  2. Guru dengan guru
  3. guru dengan penjaga madrasah
  4. Kepala Madrasah, guru dan masyarakat
Dalam pengelolaan administrasi ada beberapa kegiatan yang dapat menunjang pelaksanaan kurikum diantaranya :
  1. Kegiatan mengatur proses belajar mengajar
  2. Kegiatan mengatur murid (warga belajar)
  3. Kegiatan mengatur kepegawaian
  4. Kegiatan mengatur gedung dna perlengkapan madrasah
  5. Kegiatan mengatur keuangan
  6. Kegiatan mengatur hubungan Madrasah dengan masyarakat.
  7. Tugas serta tanggungjawab guru dan kepala madrasah
  8. Mengembangkan dan menyempurnakan sejumlah instrument administrasi madrasah diniyah.
KESIMPULAN
Madrasah diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan non formal yang memiliki peranan penting dalam pengembangan pembelajaran agama Islam. Dalam madrasah diniyah yang merupakan lembaga yang memiliki paying hokum yang legal tentunya kurikulum sudah diset oleh pemerintah yang tentu tidak secara baku. Dalam artian pelaksana pendidikan bisa mengekplorasi pembelajaran yang bersipat penyesuaian dengan lingkungannya. Penyesuaian kurikulum itu akan dilakukan pada madrasah diniyah di semua tingkatan: ula (awal), wusto (menangah), hingga ala (atas).
Dalam keadministrasian meliputi beberapa urusan diantaranya: urusan administrasi, urusab Kurikuler, Urusan kewargaan belajar, urusan saran dan prasrana, dan urusan Humas
Dalam hal keorganisasiannya meliputi Kepala Madrasah Diniyah, Wali Kelas, Guru Pembimbing, BP3, guru mata pelajaran, tenaga kependidikanlainnya.
Untuk menjadi Madrasah Diniyah yang ideal maka yang sangat diperlukan adalah memperhatikan keadministrasian yang mapan, kurikulum yang sudah dibakukan oleh pemerintah yang ditambahkan dengan ektrakulikuler yang disesuaikan dengan lingkungan belajar.

Jumat, 06 November 2015

Nasib Guru Diniyah Sangat-Sangat Memperihatinkan, Pemda Sudah Berpihak ?.



 
06 November 2015  20:43:20
Pernah membaca article tulisan Bang Nasr di kompasiana.com mengenai nasib guru Diniyah beliau mengutip kehidupan guru Dinyah di DKI Jakarta yang sungguh memilukan dan pemda pun belum berpihak.
Alhamdulillah, walau belum maksimal di Kabupaten Bandung mereka baru digaji Pemda dari anggaran dana hibah sebesar Rp. 308.400 per semester atau Rp 51400/ bulan . Mungkin ada yang ditambahi lebih dari itu, tergantung kebijakan Yayasan pengelola, namun paling banter hingga Rp. 200.000 per bulanya. Namun apakah cukup untuk kebutuhan pokok hidup di Kabupaten Bandung sebesar itu? Jelas tidak cukup. Kehidupan layak yang dituntut buruh di Kabupaten Bandung (lajang) saja Rp. 2.3 juta perbulan, Apalagi bila sudah berkeluarga dan punya seorang anak. Pasti tidak mencukupi untuk kehidupan pokok (primer).

Madrasah Diniyah (MD) kebanyakan adalah sekolah yang didirikan oleh swadaya masyarakat yang mengajarkan anak-anak membaca dan mengenal bahasa Arab, Al-Qur'an, shalat, fikih, tauhid, hadits dan lain sebagainya sebagai ajaran dasar keilmuwan Islam. Pelajaran ini tentu saja tidak ada di sekolah umum, baik negeri maupun swasta, kalaupun ada tidak sepenuhnya mengajarkan semua ilmu-ilmu agama Islam. MD inilah yang menjadi basis pengajaran moral dan akhlakul karimah anak didik. Coba tengok, tawuran antar pelajar bahkan antar mahaisiswa yang marak terjadi adalah kuncinya karena moralitas atau akhlakul kairimah mereka tidak ada. Mustahil seorang anak yang bermoral baik, dia mau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama, karena takut ‘dosa’, yang sejak dini diajarkan oleh MD. Rasa ‘takut berdosa’ ini merupakan modal awal bagi seseorang yang akan menuntun jalan hidup mereka ke depan bila hidup bermasyarakat atau menjadi pejabat. Boleh jadi para pejabat yang menjadi koruptor karena tidak diajarkan ‘rasa berdosa’ sejak kecil sehingga dalam prinsip hidupnya yang ada adalah bagaimana menumpuk harta kekayaaan walaupun dengan berbuat dosa (korupsi).

Madrasah Diniyah (biasanya terdiri dari 3 tingkatan. MD Takmiliyah Awaliyah, MD Al-Wustha dan MD Al-Ulya). Waktu belajarnya biasanya pada sore/petang, karena rata-rata peserta didiknya adalah anak SD bagi Awaliyah, Wustha bagi SMP dan Ulya bagi SMA. Semakin tinggi tingkatannya biasanya semakin ‘sepi’ alias tidak ada muridnya. Bahkan sejak MD Awaliyah saja sudah tidak sedikit muridnya karena orang tua yang kurang perhatian kepada pendidikan agama.

Saya sangat merasakan hal tersebut, karena saya mengelola sebuah MD bagi kaum dhuafa, yang SPP-nya perbulan cuma Rp. 10 ribu. Gak sampe gopek sehari.. Itupun bagi yang yatim digratiskan dan juga bagi yang dhuafa. Sudah segitu murah juga masih banyak para orang yang main kucing-kucingan (maksudnya tidak mau membayar SPP bulanannya walau mampu). Berdasarkan pengalaman mengelola Yayasan, saya tahu betul sikap orang tua yang kurang memperdulikan pendidikan diniyah pada anak-anaknya walau ada juga yang sangat peduli dan merasa berterima kasih pada pengelola. Berbeda dengan pendidikan TK bagi anak-anaknya, walau mahal bayarnya (rata-rata diatas Rp. 100 ribuan, bahkan ada yang lebih) namun tetap dibelain walau berhutang anak sekolah TK tersebut. Makanya, biasanya guru-guru MD yang sewot bila mendapatkan orang tua yang pura-pura begitu (tidak mau atau masa bodo soal bayaran bulanan). Kami selaku pengelola selalu mengingatkan saja, biarkan saja karena toh kita niatnya memang mencari pahala dari Allah swt. Biar kecil di mata manusia, insya Allah besar di mata Allah nanti di akherat.. Sebagai pengelola memang harus memutar otak untuk memberikan tambahan di luar gaji seperti sembako (biasanya kalau ad donator  kami berikan beras, atau sembako lainnya seperti mie, dan kebutuhan dapur lainnya. Tapi itupun tidak rutin). Karena kalau hanya mengandalkan dari iuran SPP bulanan anak-anak MD, pasti tidak mencukupi. Ini pengalaman saya sendiri yang menjadi pengelola. Pengelola harus pandai mencarikan jalan keluar soal keuangan ini. Mereka saya gaji Rp. 100 ribuan. Sudah ada rencana mau naikkan menjadi Rp 200 ribu, karena merasa prihatin dengan nasib mereka.

Pemerintah, dalam hal ini Dinas Kementerian Agama memang ada memberikan bantuan kepada guru diniyah. Biasanya per-6 bulan. Namun, tidak semua guru. Rata-rata di setiap MD ada 6 orang guru, dan mendapat bantuan paling-paling 1 atau 2 orang guru saja. Nanti biasanya pengelola membagi rata bantuan tersebut kepada semua guru-guru.
Penulis mengakui Selama ini baru Provinsi Jawa Barat yang sudah memberikan bantuan kepada Guru Diniyah di Provinsi tersebut yang berjumlah 20 ribu-an orang guru diniyah sebesar Rp 100 ribu perbulan. Pemda lain juga sudah ada yang memberikan bantuan yang sama seperti Jawa Timur, Riau dan Kalimantan. Namun, masih banyak Pemda Provinsi yang masih belum ‘care’ kepada nasib guru diniyah ini.

Ada  kabar gembira dari Bupati Bandung H. Dadang M Naser  bahwa untuk Tahun 2016 Anggaran  dana hibah untuk operasional guru Diniyah akan dinaikan semoga ini menjadi sinyal gembira bagi para guru diniyah untuk lebih ikhlas lagi mengajar anak-anak didik masa depan pemimpin bangsa yang bermoral sehingga ‘dapur’ mereka tetap ngebul walau tidak melimpah, asal cukup kebutuhan pokok layak sebagaimana yang lainnya.

Segera bantu mereka.

Wassalam,